Uang Service Restoran

Keywords: Uang Service Restoran


Banyak yang menanyakan, apakah Restoran mendapatkan Uang Service Restoran seperti halnya Hotel? Untuk pekerja restoran yang tergabung dengan hotel berbintang (bagian masak (cook) dan penyaji (waiter/waitress) sudah pasti mendapatkannya. Tetapi, untuk restoran yang terpisah dari hotel --jarang  diketemukan adanya istilah pembagian Uang Service, sehingga karyawan hanya mendapatkan haknya pada komponen Upah saja. Padahal jelas, bahwa karyawan restoran berhak untuk mendapat uang service seperti diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 02/Men/1999.

Uang service restoran dan hotel dibebankan kepada tamu/pelanggan. Oleh sebab itu, jika seseorang menginap di hotel maka ia harus menambah 21% dari harga penjualan. Rincian apa saja 21% tersebut? lihat perhitungan dibawah ini:

Jika harga Kamar/Restoran............................ Rp   500.000
Pajak Daerah 10% dari harga kamar ............  Rp    50.000
Uang Service 10% dari harga kamar ............  Rp     50.000
Pajak Uang Service 10% dari Uang Service..  Rp      5.000

Total yang harus dibayar oleh tamu .........  Rp  605.000

Pajak Daerah Rp 50.000 + Uang Service Rp 50.000 + Pajak Uang Service Rp 5.000 Total = Rp 105.000 jika kita hitung nilainya 21% dari harga kamar.

Mengenai Uang Service Restoran dan sistem pengaturannya berdasarkan beberapa kasus, di jabarkan lengkap dalam buku:

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Penerbit: Alfabeta. Penulis: Emron Edison

Tersedia di toko buku online http://www.palasarionline.com/
- Toko Buku online: http://www.belbuk.com/